OPINI MAHASISWA: TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR (TPA) SAMPAH MAKBON
Oleh: Lusi Lumbantoruan
TPA Adalah tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan. Namun, dalam kenyataan TPA sebagai tempat pembuangan sampah mengandung bahaya dalam hal pengolahan sampah. Di Makbon, Kab. Sorong merupakan TPA se Sorong raya banyak sampah yang sudah dibuang di tempat tersebut. Hinga saat ini belum ada pengolahan sampah dilakukan, padahal, sudah ada banyak sampah baik secara organik maupun non organik. Tidak adanya pemisahan antara sampah organik maupun non organik, mengakibatkan pengolahan sampah sulit dilakukan. Jika hal ini semakin berlanjut maka akan memperbanyak timbunan sampah yang mengakibatkan lahan TPA menjadi luas. Apabila TPA di Makbon sudah penuh, maka akan mencari lahan yang baru.
Diperlukan pencegahan dan pengolahan sampah agar TPA tidak penuh atau overload Pencegahan yang dapat dilakukan harus dimulai dari masyarakat yaitu dengan mengurangi penggunaan bahan yang mengakibatkan sampah, salah satunya mengurangi penggunaan plastik, dan pencegahan yang kedua dengan memisahkan antara sampah organik dan non organik. Dengan diberlakukannya hal ini maka akan mempermudah pemilihan sampah yang selanjutnya diolah.Sampah non organik dapat didaur ulang kembali dan sampah plastik dapat dijadikan bahan bakar yang pastinya akan menambah sumber pendapatan, sedangkan sampah organik dapat diolah menjadi pupuk yang kemudian bisa digunakan untuk tanaman atau bahkan dijual kembali.
Sampah tidak akan jadi sampah ketika bisa dimanfaatkan dan menghasilkan keuntungan dan jika ingin mengurangi sampah maka semua harus diawali dari diri sendiri untuk mengurangi penggunaan sampah dan peduli terhadap lingkungan.
Oleh: Lydia Putri.P
Tempat Pembuangan Akhir (disingkat TPA) adalah tempat untuk menimbun sampah dan merupakan bentuk tertua perlakuan sampah. Pada kenyataannya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, TPA seharusnya merupakan singkatan dari Tempat Pemrosesan Akhir dan menerima sampah residu yang telah diproses sebelumnya. Tujuannya adalah untuk memroses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan. TPA dapat berbentuk tempat pembuangan dalam (di mana pembuang sampah membawa sampah di tempat produksi) begitu pun tempat yang digunakan oleh produsen. Dahulu, TPA merupakan cara paling umum untuk limbah buangan terorganisir dan tetap begitu di sejumlah tempat di dunia.
Sejumlah dampak negatif dapat ditimbulkan dari keberadaan TPA. Dampak tersebut bisa beragam: musibah fatal (misalnya, burung bangkai yang terkubur di bawah timbunan sampah); kerusakan infrastruktur (misalnya, kerusakan ke akses jalan oleh kendaraan berat); pencemaran lingkungan setempat (seperti pencemaran air tanah oleh kebocoran dan pencemaran tanah sisa selama pemakaian TPA, begitupun setelah penutupan TPA); pelepasan gas metana yang disebabkan oleh pembusukan sampah organik (metana adalah gas rumah kaca yang berkali-kali lebih potensial daripada karbon dioksida, dan dapat membahayakan penduduk suatu tempat); melindungi pembawa penyakit seperti tikus dan lalat, khususnya dari TPA yang dioperasikan secara salah, yang umum di Dunia Ketiga; jelas pada margasatwa; dan gangguan sederhana (misalnya, debu, bau busuk, kutu, atau polusi suara).
Untuk mengatasi permasalahan di atas maka diperlukan kesadaran oleh seluruh lapisan masyarakat. Ada beberapa solusi yang dapat digunakan dan diterapkan kepada masyarakat, seperti:
1. Memisahkan sampah organik dan anorganik kedalam kantong plastik yang berbeda, tujuannya agar lebih mudah membedakan mana sampah yang masih bisa di daur ulang.
2. Membuat tempat sampah sesuai jenisnya, misalnya untuk sampah kardus di tempat sendiri, botol-botol kaca, kertas, dan lain-lain agar lebih mudah diambil oleh para pendaur ulang.
3. Membawa tas belanja sendiri ke supermarket. Hal ini sudah diterapkan di beberapa daerah seperti Jayapura namun masih belum diterapkan di Kota Sorong sendiri
4. Mengolah limbah organik menjadi Pupuk Organik Cair (POC) maupun pupuk kompos. Untuk pembuatan POC sendiri dapat menggunakan Komposter yaitu alat pengolah sampah organik yang didalamnya ada pipa-pipa penyaring sehingga pupuk yang keluar tidak bersama dengan ampasnya melainkan sudah berwujud cair.
5. Mengolah limbah plastik menjadi kerajinan, bahan baku bijih plastik, dan bahan bakar minyak seperti yang sedang naik daun saat ini. Proses pembuatan bahan bakar minyak dari limbah plastik menggunakan plastik jenis HDPE, LDPE, PP dan PS. Proses pembuatannya yaitu dengan menggunakan metode pirolisis yaitu sebuah teknik dekomposisi termokimia bahan organik tanpa menggunakan oksigen. Adapun proses pembuatannya adalah plastik dikumpulkan ke dalam satu tabung vakum. Tabung tersebut kemudian dipanaskan hingga mencapai 400°C. Pembakaran tersebut menghasilkan uap-uap yang kemudian didestilasi secara bertingkat, hingga akhirnya keluar tetesan-tetesan minyak murni. Metode ini jauh lebih aman ketimbang membakar sampah secara langsung. Residu yang dihasilkan berupa arang yang mudah terurai secara organik serta gas propilena yang tidak berbahaya.
Itulah 2 opini dan pendapat dari mahasiswa teknik kimia terhadap tempat pembuangan akhir sampah. Tunggu opini mahasiswa teknik kimia berikutnya dengan masalah yang berbeda ..